Pemutihan Pajak Motor

PALEMBANG – Pemprov sumsel akan mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan asli daerah.

Sekretaris daerah Musrif Suardi usai membuka Ritech Expo 2009 mengatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dimulai pada bulan september hingga desember mendatang. Kebijakan ini berlaku bagi kendaraan yang belum membayar pajak diatas 2 tahun. Berdasarkan data ada sekitar 12 persen kendaraan bermotor di sumsel yang belum dibayarkan pajaknya.

Musrif menjelaskan kebijakan pemutihan ini diharapkan dapat meningkatan PAD sumsel, Di sumsel ini menurutnya ada sekitar 600 ribu kendaraan bermotor yang memiliki potensi pajak belum terbayarkan sekitar 12 persen. (Fatur)

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar