Arsip untuk September 6th, 2009

Karena Zakat bahagiakan mereka

PALEMBANG – Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata : Rasulullah saw telah memfardhukan zakat fithrah untuk membersihkan orang yang shaum dari perbuatan sia-sia dan dari perkataan keji dan untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang mengeluarkannya sebelum shalat, maka ia berarti zakat yang di terima dan barang siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat ‘ied, maka itu berarti shadaqah seperti shadaqah biasa (bukan zakat fithrah). (H.R : Abu Daud, Ibnu Majah dan Daaruquthni)

Lebih lanjut ustad sumarno ahmad djamil salah satu narasumber tetap dari DSIM (dompet social insane mulia) di spirit of romadhon, minggu(06/9) menegaskan Pada prinsipnya seperti ditekankan pada hadist di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. karena berdasarkan dalil naql (Al-hadist):

Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Rasulullah sw. memerintahkan untuk mengeluarkan zakat fithrah unutk anak kecil, orang dewasa, orang merdeka dan hamba sahaya dari orang yang kamu sediakan makanan mereka (tanggunganmu). (H.R : Daaruquthni, hadits hasan)

Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin terutam keluarga terdekat yang bukan tanggungan. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya.

Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadhan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Shalat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah sekaligus karena zakat membahagiakan mereka. (Rifqi)

Pemeriksaan Pajak

PALEMBANG – Dalam proses pemeriksaan, biasanya pemeriksa pajak memerlukan dokumen-dokumen dan wajib pajak harus memenuhinya. Berdasarkan ketentuan sekarang permintaan tersebut harus dipenuhi dalam waktu tujuh hari setelah permintaan diajukan. Hal ini disampaikan oleh I Putu Sudarma, Kabid pemeriksaan, penagihan dan penyidikan pajak DJP Sum-Sel dan Kepulauan bangka Belitung. Putu menghimbau kepada para wajib pajak untuk menyimpan semua SPT selama 10 tahun. “Setelah 10 tahun, baru dibuang”.

Pemeriksaan pajak ini tidak hanya dilakukan oleh DJP saja, tetapi juga dapat berupa permintaan dari wajib pajak. Banyak wajib pajak yang meminta diperiksa. Sebagian beralasan untuk kepastian hukum (daripada diperiksa, misalnya, tujuh tahun kemudian), sebagian lagi karena diminta oleh calon investor atau bahkan untuk melakukan suatu tender. Tetapi sebagian besar tentu menghindari pemeriksaan pajak.

Tidak perlu takut atau menghindar ketika terjadi pemeriksaan pajak. Sikap yang kooperatif sangat diperlukan agar pemeriksa pajak dan wajib pajak dapat bersama-sama melakukan interpretasi terhadap dokumen-dokumen yang sedang diperiksa “Yang mengetahui secara utuh sebuah dokumen yang sedang diperiksa tentunya adalah si Wajib Pajak, untuk itulah, jika wajib pajak memberikan keterangan yang terang tanpa ada yang ditutup-tutupi, mengapa harus takut?, ” himbau Putu.

Ada beberapa alsan kenapa seorang wajib pajak diperiksa yakni : [1]. SPT Lebih Bayar, [2]. SPT Rugi, [3]. SPT tidak atau terlambat disampaikan, [4]. Memenuhi kriteria seleksi yang ditetapkan. [5]. Ada pengaduan dari masyarakat, yang terakhir adalah pemeriksaan tujuan lain misalnya untuk pemberian atau penghapusan NPWP. (vira)

Bersaudara

PALEMBANG – Ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan antar muslim. Umat Islam ibarat satu tubuh. Jika satu anggota tubuh merasakan sakit maka anggota tubuh lain akan merasakan hal sama. Seperti saat ini sedang terjadi musibah di Jawa Barat, selayaknya kita sesama Umat muslim ber empati kepada para korban yang ada di sana. Bisa kita saksikan saat ini banyak dari kita yang memberikan sumbangan serta melakukan sholat Ghaib, hal ini karena kita semua bersaudara karena Allah SWT.

Paragraf di atas adalah opening note Ustad Syaifurahman dalam Spirit Of Ramadhan, Sabtu (5/09). Dalam menjaga persaudaarn antar sesama Umat Muslim ini, banyak hal-hal kecil yang dapat kita lakukan misalnya, mengucapkan salam setiap bertemu, meberikan wajah yang ceria, bertakziah, menjenguk orang sakit dan lainnya.

Ustad mengatakan bahwa cinta selalu hangat untuk dibicarakan, manusia tidak pernah puas dalam melakukan pembahasan tentang cinta. Hingga saat ini tidak ada orang yang bersepakat mengenai definisi cinta. nah, cinta inilah yang seharusnya menjadi spirit bagi manusia. Dalam sebuah buku Syeh Jasin Muhahil jasin mengungkapkan bahwa Cinta adalah kecenderungan jiwa kepada sesuatu yang menurutnya baik. Karena itulah di sana sini ada cinta. Cinta orang tua kepada anak dan sebaliknya, cinta kepada saudara, cinta kepada lawan jenis dan lain-lain.

Mencintai apapun termasuk cinta sesama muslim harus dilakukan karena dorongan cinta terhadap Allah SWT. “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat: 10)”. Orang-orang yang beriman adalah bersaudara. Cinta menurut ayat ini adalah konsekuensi logis dari ayat ini, sehingga jika orang-orang beriman, berarti ia juga mencintai sesamanya. Jadi, jika orang mencintai sesamanya dengan kadar sedikit, itu artinya kada imannya juga sedikit. (vira)