PALEMBANG – Dinas Peternakan Sumsel minta fatwa soal kelayakan hewan kurban kepada Majelis Ulama Indonesia.
Menurut Kadisnak Prov Sumsel Asrilazi, soal kelayakan tidak hanya ditinjau dari segi harga melainkan ada syaratnya secara agama Islam.
“Secara teknis seperti kesehatan hewan menjadi kewenangaan disnak namun secara agama tentunya menjadi kewenangan MUI” tegas Asrliazi.
Setelah fatwa keluar menurutnya pihak Disnak dan MUI Sumsel akan sidag dilokasi untuk melihat apakah hewan kurban yang dijual sesuai dengan syarat teknis dan agama atau tidak. (Fatur)
Komentar Terakhir