Logistik Pilpres Didistribusikan ke PPK

2 07 2009

PALEMBANG – KPU Kota Palembang mulai mendistribusikan logistik untuk Pilpres 2009 ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Palembang. Diperkirakan hari ini akan terdistribusi logistik ke PPK Seberang Ulu I, Kertapati, Gandus, Ilir Barat I, Ilir Barat II dan Alang-alang Lebar.
Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani menjelaskan, daerah-daerah pinggiran di Kota Palembang menjadi daerah yang diprioritaskan untuk mendapatkan distribusi logistik lebih dulu. “Jadi hari ini bisa 7 sampai dengan 8 kecamatan di Palembang yang telah menerima distribusi logistik Pilpres 2009,” ujar Efti, Kamis (2/7).

Distribusi yang melalui wilayah perairan seperti di Kecamatan Gandus akan menggunakan transportasi air. Kebiasaan yang sudah-sudah menggunakan jukung sebagai alat angkut mencapai wilayah yang berada di perairan.

Pemkot Palembang lanjtu Efti, sebetulnya siap membackup KPU Kota Palembang manakala KPU Kota Palembang butuh bantuan. Bantuan dalam bentuk fasilitasi. Menurutnya, bantuan tersebut resmi karena telah ada dasar hukumnya karena tim dukungan Pemilu 2009 sudah ada di Pemkot Palembang.

Dari pengamatan, di KPU Kota Palembang tengah berlangsung packing (pengemasan) logistik pilpres. Setiap kotak suara diisi dengan surat suara serta kelengkapan lain seperti formulir-formulir. Logistik yang telah di packing dan dimasukan dalam kotak suara langsung dikunci atau digembok.

Efti menyatakan, bila distribusi logistik berjalan lancar, maka diharapkan pada H-1 seluruh logistik pilpres telah diterima oleh masing-masing KPPS. (Sripo/Jon)





Pendataan Keluarga Gubernur Sumsel

2 07 2009

PALEMBANG – Sekitar pukul 07.00, Kamis (2/7) dua petugas pendata keluarga dari Badan Pemberdayaan Keluarga Berencana Nasional (BPKBN) Palembang, masing-masing Ernidawati dan Siti Nur datang ke kediaman pribadi Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH di Jl Merdeka No 23 B. Bersama istri Hj Eliza Alex, mantan bupati Muba ini menyambut kedatangan kedua petugas pendata ini. Sementara di kediaman pribadinya, beberapa pejabat ikut mendampinginya, di antaranya Kepala BKKBN Sumsel Dr Tri Cahyadi, MPH.

Tanpa disertai anggota keluarga lainnya, Alex Noerdin dan istri menjawab satu per satu pertanyaan yang diajukan petugas, Dimulai dari Hj Eliza Alex. Pertanyaan seputaran nama, tempat dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP. Selain itu jumlah keluarga yang tinggal di rumah, berapa jumlah usia subur semua dijawab sang istri secara lengkap dan utuh. Begitu juga pada gilirannya pertanyaan ditujukan kepada Sang Pelopor. Hanya saja, saat pertanyaan tentang alat kontrasepsi apa yang dipakai, Alex Noerdin terlihat berpikir untuk menjawab dan melihat ke arah tempat wartawan yang berdiri yang mendokumentasikan kegiatan pendataan, “Pertanyaan ini nanti saja dijawab. Yang jelas, saya peserta Keluarga Berencana sejati. Saya punya tiga orang anak,” kata Alex Noerdin.

Suasana pendataan berlangsung santai dan tidak menunjukan ketegangan. Lebih dari 30 menit, proses pendataan selesai dan petugas pun pamit untuk melanjutkan pendataan di keluarga lain yang ada di kawasan Kecamatan Bukitkecil.

Kepada wartawan Alex Noerdin mengimbau agar warga Sumsel tidak perlu takut untuk menerima petugas pendata yang datang ke rumah dan memberikan data dan informasi keadaan keluarga dengan tepat dan tidak ada yang disembunyikan. Pasalnya, pendataan tidak hanya sebatas untuk mengetahui kondisi umum masyarakat dalam program Keluarga Berencana (KB) tetapi juga sangat penting untuk perencanaan dasar pembangunan ke depan.

Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui pola kehidupan keluarga, tingkat ekonomi keluarga, pendidikan keluarga dan informasi lainnya sehingga dengan data ini menjadi dasar perencanaan pembangunan yang dijalankan pemerintah. “Jangan takut, sampaikan informasi yang benar,” katanya. (Sripo/Fatur)





KPU hanya akan akomodir satu saksi di tiap TPS

2 07 2009

PALEMBANG – KPU Kota Palembang hanya akan mengakomodir satu saksi di tiap Tempat pemungutan suara (TPS) pada saat pilpres nanti.

Menurut Ketua KPU Kota Palembang Eftiani, pihaknya tidak melarang tim pemenangan capres untuk menempatkan sebanyak mungkin, namun pihaknya hanya akan mengakomodir saksi yang memmbawa langsung surata mandat dari tim kampanye daerah. Menurutnya jika tidak surat mandate, maka saksi tersebut akan ditolak.

Selain itu pihaknya juga tidak memperbolehkan penggunaan atribut seperti kaos, bendera dan topi berlampangkan pasangan di sekitar TPS. Jika ada yang masih menggunakan atribut tersebut, maka ketua KPPS wajib menegur dan melarang mereka masuk ke TPS. (Jon)





Masyarakat harus waspadai Flu H1N1

2 07 2009

PALEMBANG – Walikota Palembang , Eddy Santana meminta warga kota Palembang mewaspadai penyebaran H1N1, pasalnya saat ini virus tersebut telah menyebar ke sejumlagh daerah.

Menurut Eddy, saat ini pihaknya telah menyediakan tamiflu di Puskesmas-puskesma di Kota pakembang. Pihaknya juga telah meningkatkan pemeriksaan warga yang keluar masuk melalui pelabuhan dan juga bandara di Palembang.

Dia juga memnta agar masyarakat lebih menjaga kesehatan, karena dari situlah virus tersebut menyebar. Dia juga berharap agar virus ini tidak dijadikan isu yang negtif, karena akan berdampak pada dunia pariwisata (Burman)





Bayi Kembar Siam Dioperasi Tunggu Sembilan Bulan

2 07 2009

PALEMBANG – Bayi kembar siam dempet perut (omphalophagus) asal Muaraenim yang dirawat di RSMH Palembang baru akan dioperasi setelah usianya sembilan bulan. Demikian hasil keputusan rapat tim perawatan bayi kembar siam, Kamis (2/7) siang.

Rapat selama satu jam jugamenetapkan dr HM Nazir HZ SpAK, Kepala Sal Anak RSMH Palembang sebagaiketua tim perawatan bayi kembar siam, berikut penunjukkan unit pendukung lain, seperti bedah anak, anastesi, dan lainnya.

dr Nazir mengatakan, operasi pemisahan bayi kembar siam anak Edi Irawan (30) dan Aprianti (30) itu baru akan dilakukan setelah usianya cukup. “Kita tunggu usianya sembilan bulan. Untuk sementara dilakukan perawatan konservatif. Tim putuskan umur layak operasi sembilan bulan,” katanya usai rapat.

Sementara menunggu, RSMH juga mempersiapkan segala hal menyangkut kesiapan pelaksaan operasi dan perawatan selama waktu menunggu usia bayi sembilan bulan. Rapat kemarin dihadiri Dirut RSMH Palembang, dr Bayu Wachyudi SpOG.

Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin mengatakan siap membantu pembiayaan operasi kedua bayi kembar siam tersebut. saat ini juga pihaknya berupaya mencari waktu untuk melihat kondisi kedua bayi kembar siam tersebut. (Sripo/Fatur)





Truk Tambang Dilarang Lintasi Jalan Provinsi

2 07 2009

PALEMBANG – Gubernur perintahkan truk pengangkut hasil tambang tidak melintasi jalan provinsi dan kabupaten. Perusahaan wajib membangun jalan sendiri.

Banyaknya kendaraan berat milik perusahaan pertambangan swasta di Sumsel yang melintas di jalan provinsi dan kabupaten/kota dinilai mempercepat kerusakan jalan. Oleh karena itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menginstruksikan mulai tahun 2010 kendaraan angkut tambang dilarang melalui jalan provinsi dan kabupaten/kota.

Instruksi itu disampaikan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin usai pertemuan dengan pihak-pihak dari perusahaan pertambangan di Lahat, Rabu (1/7), di Ruang Bina Praja. Selanjutnya, perusahaan pertambangan diminta membangun jalan khusus untuk mengangkut hasil produksi, seperti batubara. Pembangunan jalan dituntut selesai pada akhir 2009, sehingga kerusakan jalan dapat diminimalisir.

“Kendaraan tambang milik perusahaan swasta yang melalui jalan provinsi dan kabupaten/kota itu hanya sementara. Saat ini sedang dibangun jalan khusus batubara oleh perusahaan swasta,” kata Gubernur Alex.

Salah satu jalan yang sedang dibangun adalah jalan khusus batubara dari Kabupaten Lahat sampai Tanjung Laga sepanjang 220km. Ditargetkan akhir 2009 pembangunan jalan selesai dan dapat digunakan.

“Begitu jalan khusus itu selesai, langsung kita stop kendaraan perusahaan lewat jalan provinsi dan kabupaten/kota. Akhir 2009 jalan harus selesai dibangun,” tegas Alex.

Berdasarkan hasil laporan dari lapangan, menurut Alex, pembangunan jalan sudah 60 persen. Lebar jalan sekitar 30 sampai 40 meter.

“Sebenarnya tidak sulit membangun jalan khusus. Sulitnya itu hanya pada persoalan pembebasan lahan. Untuk pembangunan jalan hanya tinggal diperkeras,” ujar Alex.

Selagi jalan khusus belum jadi, kendaraan perusahaan yang melalui jalan provinsi dan kabupaten/kota tidak dapat dicegah. Hanya saja dilakukan pengawasan ketat terhadap berat kendaraan, seperti tidak boleh lebih dari delapan ton.

“Memang saya akui kondisi ini sangat mengganggu masyarakat sekitar, karena jalan umum dipakai secara bersama. Saya mohon maaf soalnya tidak ada jalan lain. Diusahakan hanya sampai 2009. Begitu selesai jalan khusus, maka jalan provinsi dan kabupaten/kota kita tutup untuk mereka,” jelas Alex.

Menyangkut banyaknya kendaraan milik perusahaan yang berplat luar Sumsel, menurut Alex, juga tidak dapat dilarang. Soalnya, perusahaan memang membutuhkan, sedangkan di Sumsel tidak tersedia banyak kendaraan seperti itu.

“Nanti kita hitung kendaraan plat luar Sumsel milik perusahaan dan minta kompensasi dari mereka. Kita tidak bisa melarang dan belum tentu bisa menyediakan,” ujar Alex.

Sementara itu, berdasarkan hasil pertemuan kemarin, diketahui Pemprov Sumsel sedang berupaya melakukan mediasi untuk mengatasi sengketa antara PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk dan Pemerintah Kabupaten Lahat. Sengketa terkait areal kuasa pertambangan yang masih dalam permasalahan hukum.

Rapat mediasi dilakukan tertutup bersama jajaran Pemprov Sumsel yang dipimpin langsung Gubernur Alex Noerdin bersama tim kuasa hukum masing-masing perusahaan yang diduga menempati areal kuasa pertambangan (KP) PT BA.

Dalam keterangannya Alex mengatakan, sengketa PT BA dengan Pemkab Lahat harus diselesaikan melalui jalur hukum. Untuk itu, Pemprov Sumsel berupaya melakukan mediasi seperlunya terhadap persoalan tersebut.

“Di sini jelas yang menggugat PT BA dan tergugat adalah perusahaan-perusahan pertambangan tersebut. Pemprov Sumsel menyarankan tetap menggunakan jalur hukum sebagai jalan penyelesaian,” kata Alex.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan dan Pengembangan Energi (Distamben) Sumsel Akhmad Bakhtiar Amin, KP yang dikeluarkan Pemkab Lahat digugat PT BA. Hal itu disebabkan KP dinilai tumpang tindih dengan KP milik PT BA.

“Sebenarnya dalam wilayah itu ada sekitar 27 KP. Tetapi yang digugat ada 6 KP, karena sudah siap melakukan kegiatan eksploitasi. Mengenai produksinya baru mulai dan belum ada laporan resmi kepada kita,” jelas Bakhtiar.

Perusahaan yang sudah melakukan produksi ada sekitar empat perusahaan, antara lain PT Batubara Lahat, PT Brimanaya Energi, dan PT Dizamatra Powerindo. Sengketa sudah masuk Pengadilan Negeri Lahat pada 2003 dan Pengadilan Tinggi Palembang, tetapi belum ada vonis tetap.

“Karena belum ada kepastian hukum, maka empat perusahaan yang digugat tetap melakukan kegiatan operasional. Mereka mengaku telah memiliki izin resmi dari Bupati Lahat,” kata Bakhtiar.

Pemprov Sumsel dipastikan tidak akan mengambil alih masalah tersebut, karena kewenangan KP ada di bupati. Beda kalau masalahnya mencakup lintas kabupaten, baru merupakan wewenang Gubernur Sumsel.(BP/Fatur)