Kursi PAN di DPRD Sumsel Bertambah Satu

26 06 2009

PALEMBANG – Jumlah kursi Partai Amanat Nasional (PAN)di DPRDSumsel bakal bertambah. Satu kursi DPRDSumsel bakal bertambah dari Daerah Pemilihan Sumsel 7 (Mura dan Lubuklinggau) setelah gugatan PAN di Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan majelis hakim MK.

Sekretaris DPDPANSumsel Badrullah Daud Kohar yang ditemui Jumat (26/6) mengatakan, keputusan tersebut jelas menguntungkan PAN. Kursi PANbertambah dari empat kursi menjadi lima kursi. Masing-masing dari Palembang, Muba, OKI, Mura dan Lahat.

“Kursi tersebut atas nama Zulkarnain Ibrahim,” ujar Badrullah.
Dijelaskan bahwa suara PAN yang hilang di Sumsel 7 sebanyak 200-an suara. Dengan kembalinya suara tersebut ke PAN, maka posisi PAN di Sumsel 7 naik. PAN mendapatkan kursi ke-6 dari enam kursi DPRDProvinsi Sumsel yang diperebutkan dari dapil tersebut. “Sebelumnya kami dapat kursi ke-8 alias tidak dapat kursi,” ujar Badrullah.

Menurut Badrullah, PAN berhasil menunjukan C1 yang menunjukan 200-an suara tersebut memang milik PAN. Suara berubah ketika sampai di PPK (kecamatan). Mengenai suara PANuntuk di DPRRI, Badrullah belum mau berkomentar. Sampai saat ini pihak PAN belum menerima salinan keputusan MK.

“Setelah ada baru akan diketahui. Lagi pula untuk DPRRI itu menjadi kewenangan DPPPAN,” katanya. (Sripo/Jon)





DPRD Sumsel Sahkan Raperda RPJMD Sumsel

26 06 2009

PALEMBANG – DPRDProvinsi Sumsel mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel 2008-2013, menjadi peraturan daerah (perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRDProvinsi Sumsel, Jumat (26/6).

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Sumsel dalam pendapat akhir fraksi menyatakan persetujuan terhadap raperda RPJMD tersebut. Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIPerjuangan, Fraksi Partai Demokrat,Fraksi PAN, Fraksi PPP dan fraksi-fraksi lain melalui juru bicara masing-masing menyatakan persetujuan terhadap raperda yang diajukan oleh eksekutif.

Menurut Fraksi PKS yang menjadi salah satu fraksi yang menyatakan persetujuan mengatakan, pembangunan merupakan hak sekaligus kewajiban masyarakat.

“Karenanya pemberdayaan masyarakat baik pemberdayaan politis maupun ekonomis akan menghatarkan rakyat dan pengusaha pada posisi sejajar sebagai mitra pemerintah yang duduk satu meja bersama-sama untuk mencari win-win solution,” ujar Ketua Fraksi PKS Mohd Iqbal Romzi.

Pengesahan Raperda RPJMD Provinsi Sumsel tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan raperda menjadi perda dalam keputusan bersama. Penandatangan tersebut dilakukan oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin dengan Ketua DPRDProvinsi Sumsel Zamzami Achmad. Hal itu disaksikan anggota DPRDProvinsi Sumsel dan para pejabat Pemprov Sumsel. (Sripo/Jon)





Sumsel tidak akan kirim PRT ke Malaysia

26 06 2009

PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja Sumatera Selatan memastikan bahwa Sumatera Selatan tidak akan mengirim tenag kerja sektor informal ke negara tetangga Malaysia, emnyusul adanya kepastian dari pemerintah pusat yang melarang hal tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumse, Safri HN mengatakan , pihaknya telah menerima informasi dari Depnakertrans soal tersebutr dan Sumsel siap mematuhinya. Penghentian ini dilakukan sampai tanggal 15 Juli, khusus sector informasl seperti pembantu rumah tangga.

Sementara itu langkah serupa didukung oleh Pemerintah Kota Palembang. Wakil walikota Palembang, Romi Herton berharap agar semua pihak mematuhi ini. Menurutnya, sudah saatnya ini dilakukan mengingat belum adanya perlindungan hukum terhadap para TKI.

Data dari Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang sendiri menunjukkan , sebagian besar Tenaga kerja Kota Palembang adalah tenaga kerja sektor formal. Sehingga diyakini tidak akan berpengaruh terhadap pengiriman TKI sendiri ke luar negeri. (Fatur/Burman)