PALEMBANG – Tujuh Fraksi di DPRD Kota Palembang sepakat agar lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang dibahas lebih lanjut melalui Panitia Khusus (Pansus). Tujuh fraksi yang menyepakati tersebut dari Golkar, PDI-P, Demokrat, PKS, PAN, PPP dan PKK.
Persetujuan itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat Paripurna tentang pandangan fraksi atas Raperda Kota Palembang.
Lima Raperda yang akan dibahas lebih lanjut itu adalah raperda mengenai pembentukan dewan adat, revisi Perda pembangunan gedung dewan di Jakabaring, Raperda pengelolaan retribusi parkir, Raperda pengelolaan retribusi Rumah Sakit BARI dan Raperda Pembinaan dan Penyaluran Migas dan Non Migas di Kota Palembang.
Paripurna dihadiri langsung Ketua DPRD Kota Palembang, Muhammad Yansuri SIP dan Walikota Palembang, Ir H Eddy Santana Putra MT.
Meskipun Lima Raperda ini sepakat dibahas dalam Pansus, namun beberapa fraksi meminta penjelasan lebih rinci mengenai retribusi pengelolaan parkir dan revisi Perda tentang pembangunan Gedung DPRD Kota yang baru.
Walikota Palembang, Eddy Santana mengatakan perlunya pembahasan lebih lanjut masalah revisi Perda pembangunan gedung dewan itu dikarenakan perda yang lama tidak mengatur masalah tender ulang berkenaan dengan pemakaian biaya tahun jamak untuk pembangunan gedung tersebut. (Sripo/Buman
Komentar Terakhir