PALEMBANG – Ratusan tenaga perawat dari beberapa rumah sakit dan mahasiswa dari jurusan keperawatan, Senin (8/6), berunjuk rasa di DPRDProvinsi Sumsel. Mereka menuntut segera disahkannya RUUKeperawatan menjadi undang-undang oleh DPRRI. Dengan UU tersebut maka akan dapat melindungi profesi perawat di Indonesia. Selain itu juga melindungi pasien yang ditangani perawat di rumah sakit.
Aksi dari perawat dan mahasiswa keperawatan tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 dipimpin oleh Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)Sumsel A Djauhari. Mereka langsung disambut oleh Ketua DPRDProvinsi Sumsel Zamzami Achmad dan Wakil Ketua DPRDSumsel Bihaqqi Soefyan. Menurut Djauhari, desakan yang disampaikan tersebut menindaklanjuti desakan yang disampaikan sekitar setahun lalu. Intinya meminta agar RUU Keperawatan yang kini mengendap di DPRRI segera disahkan.
“Mogok kerja menjadi alternatif terakhir bila RUUtetap tidak disahkan oleh DPRRI,” kata Djauhari.
Dijelaskan bahwa praktek keperawatan di Indonesia belum dilindungi secara hukum. Padahal para tenaga keperawatan butuh perlindungan hukum. Selain itu UUKeperawatan juga melindungi hak-hak pasien yang ditangani perawat.
“Jangan sampai kejadian yang menimpa Prita Mulyasari terulang kembali,” kata Djauhari.
Sementara itu Zamzami mengatakan, sependapat dengan aspirasi masyarakat. Perawat dinilai banyak menjalankan tugas-tugas kemanusiaan.
“Oleh karena itu aspirasi para perawat segera disampaikan ke Jakarta. Kami akan membuat surat ke Jakarta untuk menindaklanjuti aspirasi. Saya harapkan bisa direalisasikan sebelum akhir masa jabatan kami,” ujar Zamzami. (Sripo/Jon)
Komentar Terakhir