Pemilih Pilpres di Sumsel 5.320.731

31 05 2009

PALEMBANG – Jumlah pemilih di Provinsi Sumsel untuk Pemilu Presiden dan Wapres 2009 mengalami peningkatan sebanyak 128.338 jiwa dari 5.192.393 jiwa pada Pemilu Legislatif 2009 lalu. Total jumlah pemilih pada pilpres untuk Provinsi Sumsel sebanyak 5.320.731 pemilih.
Anggota KPU Provinsi Sumsel Ong Berlian, Sabtu (30/5) mengatakan, penambahan tersebut berkisar sebesar 2,5 persen dari jumlah pemilih legislatif. Jumlah tersebut dianggap final dan angka pemilih telah disampaikan ke KPU RI di Jakarta.

“Sudah kami sampaikan ke pusat sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 45 Tahun 2009 perihal tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wapres 2009,” jelas Ong.

Dijelaskan bahwa bila masih ada warga masyarakat yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih untuk pilpres maka dinyatakan tidak dapat memilih. Pendaftaran sudah dinyatakan ditutup. “Kecuali ada aturan baru yang bisa mengakomodir mereka yang belum terdaftar,” ujar Ong. (Sripo)





Ini Dia, Nomor Urut Capres-Cawapres.

30 05 2009

JAKARTA —Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pengundian nomor urut pasangan capres dan cawapres Pilpres 2009 dalam rapat pleno, Sabtu (30/5).

Berikut nomor urut dan pasangan calon:
1. Pasangan Mega-Prabowo mendapat nomor urut 1.
2. Pasangan SBY-Boediono mendapat nomor urut 2.
3. Pasangan JK-Wiranto mendapat nomor urut 3.

Penetapan ini diputuskan dengan Surat Keputusan 297 /kpts/kpu/ 2009 tentang Penetapan Nomor Urut Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

Pengambilan nomor urut dipandu Komisioner KPU Syamsul Bahri dan Andi Nurpati. Sebelum pengundian, kedua komisioner tersebut membuka kotak akuarium yang ditutup kain beludru dan mengacak nomor di dalamnya.

Pengambilan nomor urut didasarkan pada kedatangan saat penyerahan berkas pendaftaran syarat capres dan cawapres.

Karena itu, pasangan Jk-Wiranto diberi kesempatan pertama. Di urutan kedua, pasangan Megawati dan Prabowo. Seperti saat penyerahan berkas pendaftaran, pagi ini Mega-Prabowo kompak mengenakan baju merah-putih. Sedangkan di urutan ketiga, pasangan SBY-Boediono. Tiga pasangan tersebut membuka nomor urut yang ada dalam tabung secara bersamaan. (Kompas.com)





Satu Caleg DPRD Palembang Terancam Dibatalkan

29 05 2009

PALEMBANG – Satu caleg terpilih untuk DPRDKota Palembang terancam dibatalkan oleh KPUKota Palembang. Caleg tersebut diduga kuat tidak memiliki ijazah SMA/sederajat. Caleg tersebut menurut anggota KPUKota Palembang Wastu Widya, berasal dari Partai Hanura dari Daerah Pemilihan Palembang 4 berinisial JS.

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi maka ditemukan caleg terpilih yang tidak memenuhi syarat. Jadi pleno KPUKota Palembang nanti akan membatalkan caleg terpilih tersebut,” jelas Wastu, Jumat (29/5).

Menurut Wastu hal tersebut sudah dikonfrontir dengan yang bersangkutan dan juga Disdik Kota Palembang. Caleg tersebut mengakui memang belum punya ijasah SMA dan baru menyelesaikan Paket C. Namun ijasah paket C juga belum ada sampai saat ini.

“KPUKota Palembang juga telah melayangkan surat ke DPCPartai Hanura untuk menegaskan masalah tersebut,” katanya.

Dijelaskan bahwa caleg terpilih akan diganti dari partai yang sama. Namun, siapa penggantinya akan melihat perolehan suara terbanyak berikutnya dalam partai tersebut dari dapil yang sama. (Sripo/Jon)





Don’t Worry Be Creative

29 05 2009

PALEMBANG – Misah misuh mengenai blog dan website yang akan dikenakan pajak, akhirnya diluruskan oleh dua narasumber dari Kanwil DJP Sum-Sel dan Kepulauan Bangka Belitung di Atrium Palembang Indah Mall, Sabtu 23 Mei 2009. Melalui rangkaian talkshow untuk merayakan ulang tahun Trijaya FM yang ketiga, bersama Blogger Community, Trijaya mendapatkan informasi yang terang mengenai ketentuan tersebut.

Masalah ini muncul ketika Menristek mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa situs dibidik sebagai objek pajak karena dinilai bahwa perdagangan online di Indonesia kian marak. Menanggapi hal ini, para blogger yang baru merintis usahanya, resah. “Tidak perlu resah, karena sebetulnya ini bukan hal baru dalam perpajakan Indonesia, dari dulu juga sebetulnya semua perdagangan online juga kena pajak,” ujar salah seorang narasumber dari Kanwil.

Dua narasumber dari Kanwil menyatakan bahwa tidak ada perbedaan yang berarti antara perdagangan secara online dan offline. Ketentuan perdagangan online sama persis dengan perdagangan offline. Tidak semua subjek pajak menjadi wajib pajak, karena ada ketentuan PTKP ( kurang lebih lima belas juta delapan ratus ribu per tahun) yang menjadi landasan apakah seseorang wajib membayar pajak atau tidak.

Tidak perlu ada kekhawatiran bahwa hal ini akan menyusahkan para pengusaha yang baru akan tembuh, terus berkarya tanpa rasa takut! Karena pemerintah tentunya telah memikirkan secara matang jika memang akan memngut pajak di objek objek tertentu. (vira)





Komisioner KPU Lubuklinggau Di-DK-kan

28 05 2009

PALEMBANG – Lima komisioner KPU Kota Lubuklinggau dipastikan dibawa ke Dewan Kehormatan (DK) KPU Provinsi Sumsel. Secara resmi pembentukan DK telah mendapat persetujuan dari KPU RI berdasarkan hasil konsultasi beberapa hari lalu.

Para komisioner tersebut adalah Aspuda Ferdiansie (Ketua KPU Kota Lubuklinggau), Umar Zipin Marbe, Kurniawan Eka, Hendri Almawijaya, dan Fachrurozi. Semua akan diperiksa oleh tiga orang anggota DK yang telah ditunjuk.

“Paling cepat minggu pertama Juni atau paling lambat minggu kedua Juni 2009,” kata Ketua KPU Provinsi Sumsel Anisatul Mardiah, Kamis (28/5).

DK merupakan tindaklanjut pengambilalihan rapat pleno KPU Kota Lubuklinggau oleh KPU Provinsi Sumsel beberapa waktu lalu.

Dewan kehormatan yang terdiri dari tiga orang, dua dari komisioner KPU Provinsi Sumsel dan satu orang dari luar yang ditunjuk KPU Provinsi Sumsel. Masing-masing adalah Alfian Toni (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Chandra Puspa Mirza (Divisi Hukum) dan Zen Zanibar (Dosen Fakultas Hukum Unsri).

DK diberi waktu bekerja selama 30 hari terhitung diresmikan. Tugasnya memeriksa kelima komisioner dari KPU Kota Lubuklinggu dan membuat keputusan terhadap kelima orang tersebut. “Keputusannya melihat dulu tingkat kesalahan yang diperbuat mereka. Sanksi yang dijatuhkan mulai yang teringan berupa peringatan hingga yang terberat berupa pemecatan,” kata Anisa.

Terkait dengan ada anggota KPU Kota Lubuklinggau, Kurniawan Eka yang telah mengajukan pengunduran diri, Anisa menyatakan KPU Provinsi Sumsel tidak memberikan persetujuan. Alasan yang dikemukakan tidak termasuk dalam hal-hal yang dapat diberikan persetujuan pengunduran diri.

Tiga alasan pengunduran diri yang dapat diterima adalah meninggal dunia, dinyatakan sakit berdasarkan surat keterangan dari dokter dan terkena hukuman pidana. “Jadi tidak gampang mundur. Eka tidak memenuhi satu dari tiga unsur tersebut,” katanya. (sripo/Jon)





KPU Sumsel Gelar Raker Pilpres

28 05 2009

PALEMBANG – KPU Provinsi Sumsel selama tiga hari, 1, 2 dan 3 Juni mendatang menggelar rapat kerja KPU se-Provinsi Sumsel. Rapat tersebut sebagai tindaklanjut dari bimbingan teknis KPU se Indonesia yang digelar di Bogor, Jawa Barat beberapa hari lalu.

Anggota KPU Provinsi Sumsel dari Divisi Sosialisasi, Ong Berlian mengatakan bahwa rapat kerja diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se Sumsel yang berjumlah 15 KPU kabupaten/kota. Rencananya kegiatan tersebut digelar dwi Hotel Swarna Dwipa, Palembang.

“Rapat kerja tersebut sebagai upaya evaluasi terhadap masalah-masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2009 sekaligus memberi pembekalan untuk kegiatan pilpres mendatang,” ujar Ong, Kamis (28/5).

Adapun materi yang akan diberikan kepada penyelenggara adalah menyangkut soal teknis pelaksanaan pemungutan suara yang tercantum dalam peraturan KPU RI nomor 29 dan teknis penghitungan rekapitulasi penghitungan suara berdasarkan surat KPU nomor 30 tahun 2009. (Sripo/Jon)





BBNKB Akan Ada Kenaikan

28 05 2009

PALEMBANG – Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan mengalami kenaikan. Saat ini peraturan masih digodok oleh pemerintah pusat.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Dispenda Provinsi Sumsel Slamet Bamim kepada trijaya di pemprov sumsel.

Menurutnya rencana kenaikan itu sudah ada namun belum tahu besarannya. Selama ini BBNKB sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor baru, namun jika sudah tangan kedua hanya 1,5 persen.

Slamet bamin menjelaskan target penerimaan BBNKB pemprov sumsel satiap tahunnya berkisar 350 milyar. Dan itu didominasi oleh kendaraan bekas bukan kendaraan baru. Sementara kendaraan baru penerimaan BBNKB lebih banyak diterima oleh daerah dipulau jawa terutama jakarta.

Dia juga menjelaskan pertumbuhan pembelian kendaraan bermotor baru di Sumsel juga mengalami penurunan berkisar 40 persen akibat krisis global. (Fatur)





PERTAMINA PEMASARAN SUMBAGSEL AMANKAN SUPLAI BBM MENJELANG PILPRES 2009

27 05 2009

Setelah sukses mengamankan suplai BBM dalam rangka Pemilu Legislatif, Pertamina Pemasaran Sumbagsel segera menyusun strategi dan antisipasi dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat dari sisi suplai BBM pada saat Pilpres 2009.

Strategi yang dimiliki adalah dengan membuat Rolling Estimate untuk suplai BBM berbanding dengan konsumsi BBM dari mulai Bulan Juni sampai dengan Agustus 2009. Rolling Estimate adalah perkiraan / estimasi berapa banyak volume BBM (Premium dan Solar) yang akan disalurkan pada periode 3 bulan kedepan sampai dengan terlaksananya Pilpres 2009.

Dengan berdasarkan Kuota BBM tahun 2009 untuk Premium sekitar 551.546.308 KiloLiter dan Solar sekitar 418.197.584 KiloLiter, maka rata-rata kuota perbulan adalah sebesar 45.962.192 KL untuk Premium dan sekitar 34.849.798 KL untuk Solar. Jumlah BBM bersubsidi ini yang kemudian dianalisis oleh Pertamina untuk menyusun rolling estimate dalam rangka menghadapi Pilpres 2009.

Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam menyusun rolling estimate kebutuhan BBM adalah sebagai berikut :
1. Tentunya pada saat masa kampanye berlangsung akan terjadi peningkatan konsumsi BBM akibat kampanye yang dilakukan oleh masing-masing kandidat maupun massa simpatisan kandidat yang bersangkutan.
2. Dalam masa kampanye dan Pilpres, tidak boleh ada SPBU yang kosong atau kehabisan stok sehingga berakibat masyarakat menjadi kesulitan dalam memperoleh BBM dan memicu terjadinya panic buying ataupun isu kelangkaan.
3. kemampuan penimbunan baik Depo-depo Pertamina di wilayah Sumsel maupun daya tampung SPBU yang ada di wilayah Sumsel, sehingga dapat terpantau di SPBU / wilayah mana saja yang mulai menipis ketersediaan BBMnya.

Yang dilakukan Pertamina adalah sebagai berikut :
1. Menyusun Rolling Estimate kebutuhan BBM seperti terlampir di data yang ada di bawah ini.
2. Built Up Stock BBM di depo-depo Pertamina yang telah dilakukan sejak setahun lalu.
3. Monitoring stock baik di depo maupun stock yang berjalan / sedang on the way ke depo (baik dari Kilang maupun impor).
4. berkordinasi dengan SPBU untuk pemantauan dan pelaporan stock serta suplai SPBU.
5. berkordinasi dengan Hiswana Migas untuk turut mendukung kondisi yang kondusif agar Pilpres dapat berjalan dengan aman dan tertib.
6. Sekiranya diperlukan, mendekati pelaksanaan Pilpres akan dibentuk SATGAS agar lebih detil dan fokus dalam memantau ketersediaan BBM.

(Roberth MVD – External Officer Pertamina UPMS II)





Mayorita Kuasa Pertambangan Belum Beroperasi

27 05 2009

PALEMBANG – Mayoritas perusahaan kuasa pertambangan belum beroperasi. Di wilayah Sumsel ada sekitar 270 kuasa pertambangan, namun yang beroperasi baru sekitar 5 kuasa pertambangan.

Kepala Dinas Pertambangan Pemprov Sumsel, Ahmad Bahtiar Amin kepada Trijaya mengatakan Gubernur sumsel, Alex Noerdin telah mengirim surat edaran kepada Bupati di sSumsel untuk mengevaluasi para penerima kuasa pertambangan. Karena jangan sampai penerima kuasa pertambangan tidak mencapai target yang telah ditentukan berdasarkan batas waktu kuasa pertambangan.

Pihaknya mengungkapkan telah banyak pengusaha pertambangan yang latah dengan mengeblok suata wilayah yang belum tentu ada potensi pertambangannya. Kedepan menurut rencana pemerintah pusat akan menerbitkan tata ruang pertambangan guna menertibkan kuasa pertambangan yang dinilai masih kurang maksimal dalam operasionalnya. Menurutnya kuasa pertambangan ini banyak dikeluarkan oleh pemerintah ditingkat kabupaten. (Fatur)





Lansia dan warga Miskin gratis buat KTP

27 05 2009

PALEMBANG – Warga lansia dan masyarakat miskin akan mendapatkan keringanan pembuatan Kartu tanda penduduk (KTP) secara gratis, mulai bulan Juni nanti. Hal ini dilakukan menyusul telah disahkannya peraturan daerah (perda) kota Palembang mengenai KTP ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palembang, Abdullah Farhan mengatakan, saat ini Perda tersebut sudah berada di Pemerintah propinsis untuk diverifikasi. Dalam waktu dekat perda tersebut akan segera diserahkan kepada pemerintah kota.

Selanjutnya menurut Farhan, pihaknya akan segera mensosialisasikan keberadaan perda tersebut. Perda ini, tidak hanya mengatur pembuatan KTP tapi juga kartu keluarga dan akte kelahiran. (Burman)