Makam Sultan Mahmud Badarudin 2 di Ternate Rusak

4 11 2009

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang akan bentuk tim yang terdiri dari ahli sejarah dan antropol untuk meneliti rusaknya makam Sultan Mahmud Badarudin 2 di Ternate, Maluku Utara.Tim ini akan segera berangkat dalam waktu dekat ini.

Walikota Palembang, Eddi Santan Putra mengatakan, tim ini dibentuk karena pemkot menerrima surat pemberitahuan dari Pemerintah setempat, tenatang pengrusakan benda-bendar bersejaah di makam SMB 2. Menurut edy, Tentu hal ini melanggar hukum, karena sebagin besar benda-benda disini adalah benda bersejarah, dan harusnya dilindungi.

Selama ini juga menurut edy, pihaknya juga selama ini selalu membantu dana perawatan yang diberikan langsung kepada para penjaga makam tersebut.

Sayangnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Baharudin Ali belum mau menjelaskan bentuk kerusakan yang terjadi. Menurutnya, dinas Pariwisata masih memeprlajari laporan tersebut, sehingga dapat memahami kerusakan yang terjadi.(Burman)





Galang Dukungan untuk KPK dan Pemberantasan Korupsi

4 11 2009

PALEMBANG – Sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang dan Posko Pemantau Peradilan Sumsel menggelar aksi dukungan. Aksi itu melalui penggalangan tandatangan di atas sebuah spanduk putih yang dipasang di pagar kantor LBH Palembang. Masyarakat dipersilahkan untuk memberikan dukungan melalui aksi tandatangan.

Direktur LBH Palembang Eti Gustina mengatakan, ditargetkan aksi tersebut hingga hari Minggu mendatang. Dengan demikian pada hari Senin, aksi dapat dilajutkan ke Polda Sumsel, Kejati serta Pengadilan Tinggi Palembang. Eti berharap dukungan masyarakat dapat terkumpul dan memenuhi spanduk tersebut sebagai bentuk dukungan.

“Kita hanya ingin menunjukan bahwa ini loh dukungan masyarakat terhadap KPK dan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Eti, Rabu (4/11).

Dibagian lain Eti menyoroti bahwa aparat hukum belum maksimal. Hal itu karena yang dijerat adalah pelaku pelengkap atau pendukung saja. Sedangkan dalang atau pelaku utama tidak tersentuh oleh hukum.(Sripo/Jon)





November, ganti rugi harus selesai

4 11 2009

PALEMBANG – Gubernur Sumsel Alex Noerdin meminta i november ini ganti rugi lahan jakabaring harus selesai.

Kepala Biro Pemerintah Pemprov Sumsel Mulyadin Roham mengatakan pihaknya yakin akan dapat menyelesaikan paling tidak lebih dari 70 persen sesuai dengan anggaran yang dianggarkan oleh DPRD yaitu 20 Milyar.

Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan fasilitas olah raga dan rekreasi serta perkantoran diantaranya lapangan golf, kolam renang dan waterbom, pusat pemerintahan Gubernur Sumsel, Bank Sumsel serta sekolah Internasional.

Pembangunan juga sebagai upaya menyiapkan sea games 2011 di kota palembang. Sementara pembebasan lahan selebihnya akan dilakukan pada anggaran 2010. Pihak BPN Sumsel melalui Kepala BPN Sumsel Suhaili Syam siap menyukseskan pembebasan lahan sampai tuntas untuk percepatan pembangunan Sumsel. (Fatur)





Pembebasan lahan tahap kedua terus dilakukan

4 11 2009

Palembang – Pembebasan lahan Jakabaring tahap ke-2 kembali dilakukan oleh pemprov dan negosiasi tahap 2 juga dilakukan.

Negasosiasi tahap 2 ini hanya menyisakan 40 persen pemilik lahan pasalnya 60 persen atau sekitar 45 hektar telah setuju pada negosiasi tahap pertama.

Pembebasan lahan seluas hampir 70 hektar ini dihargai sekitar 35 ribu permeter untuk lahan kosong. Jika ada tanaman dan bangunan maka ada perhitungan lainnya.

Salah satu warga, Masyitoh terkait pembebasan ini sebenarnya sangat keberatan pasalnya harganya tidak sesuai untuk membeli tanah lagi apalagi tanah yang dibebaskan hanya sekitar 2 kapling. Namun karena berhadapan dengan pemerintah dan untuk kemajuan kota pihaknya terpaksa menyetujui.

Selain itu, bagi pembebasan nilainya diatas 60 juta maka akan dikenakan BPH sebesar 5 persen. Selain itu ada kesimpulan juga harga baik ada sertifikat dan tidak sertifikat dihargai sama. (Fatur)





Pemekaran Kota Palembang bukan Semata-mata Aspirasi

4 11 2009

PALEMBANG-–Maraknya wacana pemekaran Kota Palembang menjadi dua dua daerah yaitu Kota Palembang yang berada di sebelah ilir dan Kota Palembang yang berada di sebelah ulu mendapat respon Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin.

Menurut Alex Noerdin, Selasa (3/11) pemekaran daerah bukan semata-maya membawa aspirasi daerah saja. “Pemekaran suatu daerah harus ada desain dari pusat. Pemekaran membutuhkan banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Yang sudah ada usulannya untuk dimekarkan dimoratorium. Apalagi usulan pemekaran baru?” katanya.

Alex Noerdin menjelaskan, ada sekitar 60 persen dari pemekaran daerah yang tidak membawa hasil yang lebih baik bagi daerah baru tersebut. ”Namun untuk menggabungkan kembali daerah yang tidak berhasil dalam pemekaran sulit untuk dilakukan, meski ada klausulnya.”

“Persoalannya muncul, siapa yang mau mengalah. Oleh sebab itu saat pemekaran harus benar-benar dihitung dan dilakukan studi apakah memenuhi syarat untuk berdiri sebagai daerah sendiri? Atau pemekaran hanya untuk memenuhi hasrat kekuasaan kepala daerah,” tambahnya.

Wacana pemekaran Kota Palembang yang dibelah Sungai Musi sehingga terbagi dua – wilayah seberang ulu dan wilayah seberang ilir — yang belakangan ini marak kembali sebenar telah ada sejak zaman pemerintahan Belanda.

Menurut Marshal Ng seorang tokoh masyarakat Palembang yang tinggal di Kota Palembang daerah seberang ulu, “Pemekaran Palembang ke depan memang harus sudah dipikirkan.”

“Saya sudah tinggal di Palembang seberang ulu sudah sekitar 40 tahun, Saya merasakan sekali ketertinggalan daerah ini dibanding Kota Palembang yang terletak di seberang ilir. Dengan pemekaran Kota Palembang menjadi dua, saya yakin perkembangan dan pembangunan Kota Palembang di seberang ulu ini akan terpacu, karena akan terjadi kompetisi yang sehat dengan Palembang di seberang ilir,” kata Marshal yang pernah menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP).

Sementara itu menurut Dr. Febrian SH MS pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), wacana pemekaran kota Palembang yang muncul belakangan ini patut diakomodasi Pemerintah dan DPRD Kota Palembang. “Namun sampai saat ini pembahasan wacana pemekaran Kota Palembang belum ada di forum-forum resmi seperti di lembaga legislatif mau pun eksekutif.”

Menurut Febrian untuk pemekaran Kota Palembang sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. “Selanjutnya yang harus dilakukan dalam mendukung pemekaran kota Palembang adalah melakukan kajian akademis dari berbagai aspek. Agar pemekaran ini memang bukan sekadar memenuhi aspirasi belaka, tetapi pemekaran Palembang ini adalah untuk meningkatkan kesejahteran masyarakat setempat,” kata staf pengajar program ilmu hukum pasca sarjana Unsri ini. (Rep/Fir)





Kanwil Depag Sumsel jamin tidak ada joki dalam penerimaan CPNS di Depag

3 11 2009

PALEMBANG – Kakanwil Depag Sumsel Najib Khaitami jamin tidak akan ada joki ataupun titipan dalam penerimaan CPNS di Departemen Agama.

Pernyataan ini menanggapi keresahan para pelamar cpns yang ada di lingkungan depag sumsel yang tesnya akan segera dilakukan.

Menurutnya pihaknya akan mengawasi secara ketat tes cpns, jika ditemukan joki ataupun orang yang menjanjikan maka pihaknya akan bertindak tegas. Jika hal ini dilakukan oleh oknum depag maka akan dilakukan pemecatan. Pihaknya berharap pelamar cpns depag untuk melaporkan jika merasa dirugikan.

Sementara jumlah pelamar cpns depag mencapai 6000 pelamar dari 82 formasi yang ada untuk kanwil Depag Sumsel.

Tes cpns depag mulai tahun ini akan dilupayakan semaksimall mungkin tidak adanya praktek perjokian. Hal ini menurut Najib sebagai upaya mewujudkan reformasi birokrasi di Lingkungan depag sumsel. (Fatur)





40 KK di Merah mata, ketinggalan tempat tinggal

3 11 2009

PALEMBANG – Sekitar 40 KK kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran di Merah Mata, Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan pantauan Trijaya, korban kebakaran rata-rata tidak sempat menyelamatkan harta benda, akibat cepatnya api yang menjalar.

Camat Banyuasin I, Iwan Gunawan mengatakan, api kemungkinan berasal dari rumah salah satu warga bernama Doni. Sementara itu, petugas pemadam kebakaran yang datang baru bisa memadamkan api sekitar pukul 5 pagi tadi.Petugas pemadam sendiri baru datang jam 3, karena jauhnya jarak lokasi kebakaran dari pusat kota.

Sementara itu untuk mengurangi beban korban, Dinas Sosial Propinsi Sumatera Selatan sudah mengirimkan bantuan kepada para korban. (Fatur)





Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas

3 11 2009

PALEMBANG – Aksi anti korupsi dan mendukung KPK terus berlanjut di Palembang. Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas IBA (UIBA) menggelar mimbar bebas di Kampus UIBA, Jalan Mayor Ruslan. Mimbar digelar dari pukul 09.00 hingga 14.00 hari ini. Dema UIBA M Desiandi yang dihubungi mengatakan, mimbar bebas tersebut mengundang

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Palembang. Selain itu beberapa tokoh juga diundang untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi dan memberikan dukungan kepada KPK. “Diharapkan BEM yang diundang hadir. Tokoh LSM anti korupsi juga diharapkan bisa hadir memberikan orasi dan dukungan,” ujar Desiandi, Selasa (3/11).

Sehari sebelumnya mahasiswa telah menyampaikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Bahkan mahasiswa ikut menjamin pembebasan dua anggota KPK yang sekarang ditahan oleh polisi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. (Sripoku)





Besok Pimpinan DPRD Sumsel Diresmikan

2 11 2009

PALEMBANG – Besok pimpinan DPRD Sumsel akan diambil sumpah dan janji. Mereka adalah Wasista Bambang Utoyo atau Toni sebagai Ketua DPRD Sumsel 2009-2014, M Aliandra Gantada, A Djauhari serta M Iqbal Romzi yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel.
Sebelumnya empat orang tadi berstatus sebagai pimpinan dewan sementara. Mereka terpilih dalam rapat paripurna yang menetapkan pimpinan dewan sementara setelah anggota DPRD Sumsel 2009-2014 resmi dilantik beberapa waktu lalu. Wasista Bambang Utoyo dari Partai Golkar, A Djauhari dari Partai Demokrat, M Aliandra Gantada dari PDI Perjuangan serta M Iqbal Romzi dari PKS.

Sekretaris DPRD Sumsel Sofyan Machmud yang ditemui disela gladi bersih mengatakan, pengambilan sumpah dan janji akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel. “Namun waktunya mundur sekitar satu jam dari jadwal semula. Dari yang tadinya pukul 09.00 menjadi pukul 10.00,” ujarnya, Senin (2/11).

Dijelaskan bahwa pada saat yang bersamaan, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel punya agenda yang sama, yakni rapat koordinasi hakim se Sumatera. “Oleh karena itu dari pada telat, lebih baik kita undur saja satu jam,” ujar Sofyan.

Acara pengambilan sumpah dan jabatan tersebut dilakkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel. Sebanyak 300-an undangan akan hadir. Diantaranya adalah anggota DPR RI asal Sumsel, anggota DPD RI, para Muspida Sumsel serta para bupati/walikota di Sumsel.(Sripoku)





Pusat Bantu Bangun Jalan di Perumahan Murah Jakabaring

2 11 2009

PALEMBANG – Program 2000 unit rumah murah yang digebyarkan Pemprov Sumsel, sepertinya laku “dijual” ke pusat. Baru-baru ini, Dinas PU Cipta Karya mendapat modal Rp 1,5 miliar dari Departemen PU untuk membangun jaringan jalan lingkungan di kawasan perumahan Jakabaring. Sementara dari target 1.000 unit rumah yang dibangun 2009, saat ini sudah terealisasi 450 unit rumah.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Sumsel Ir Rizal Abdullah kepada wartawan, Senin (2/11) mengatakan, pembangunan rumah murah sampai saat ini masih terus dilakukan dengan target pencapaian 45 persen atau sekitar 450 unit rumah sudah selesai dibangun. Sisanya, diupayakan akan dikerjakan dalam dua bulan terakhir ini karena sedang dilakukan kegiatan penimbunan lahan. Sementara untuk sarana pendukung lingkungan dan prasarana, Sumsel mendapat kucuran dana Rp 1,5 miliar untuk pembangunan jalan lingkungan perumahan. “Program ini akan terus kita jual. Untuk pembangunan drainase, kita mengharapkan bantuan dari pusat,” katanya.

Rumah murah tipe 36 di Jakabaring yang diperuntukan PNS dan guru yang belum memiliki rumah ini dihargai Rp 36 juta, itu pun tanah tidak menjadi tanggungan pembeli melainkan hibah dari Pemprov Sumsel dengan status hak milik. Disisi lain, Kementerian Perumahan Rakyat juga memberikan bantuan uang muka Rp 10 juta sehingga sangat memungkinkan cicilan Rp 10.000 per hari dikalikan dengan masa kredit sehingga jauh lebih murah.

Lantas bagaimana dengan rumah murah bagi pekerja non formal di Musi II? Untuk yang satu ini, Rizal mengatakan, sudah dilakukan pekerjaan konstruksi/pondasi sehingga tinggal memasang konstruksi bangunan. “Untuk konstruksi bangunan atas tidak begitu lama. Sebentar saja sudah selesai,” kata Rizal, seraya menambahkan harga rumah tipe 21 ini, masih tetap Rp 5.000 per hari per KK dilakukan masa kredit.

Untuk perencanaan kawasan perumahan yang akan menjadi model rumah sehat dan bebas polusi ini, PU Cipta Karya sudah menyiapkan rancangan jaringan listrik, konsep penanganan air limbah, drainase, rencana sistem pengolahan sampah, dan jaringan gas alam untuk rumah tangga. Distribusi air bersih dari PDAM, air diusahakan mengalir secara gravitasi dan ditambahkan pompa pada titik distribusi untuk menambah tekanan. Kecepatan aliran air antara 0,3-1,2 m per detik. Diameter minimum pipa 6 inchi, tekanan air untuk perumahan direncanakan antara 1,8-2,3 Kg per cm kubik.

Rumah Panggung
Sementara 1.000 perumahan murah lainnya, yaitu tipe 21/100 bakal dibangun di pinggir Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara (Musi II). Beda dengan tipe 36/120, rumah ini berbentuk panggung. Terbagi dua wilayah dipisahkan Jl Jepang, arah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Keramasan. Luas lahan juga sekitar 25 ha. Perumahan ini dibangun untuk penojek, penarik becak, serang ketek, sopir angkot, sopir bus dan lain-lain. Cicilan Rp 5.000 per bulan, pada akhirnya juga menjadi hak milik. Untuk memercepat proses pembangunan rumah murah dan RSS bagi warga, Pemprov Sumsel bakal membentuk tim seleksi untuk menentukan dan menyeleksi warga mana saja yang berhak dan memenuhi kriteria mendapatkan rumah murah. (Sripoku)